TITIKTEMU.CO - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 telah resmi dibuka. Melalui sistem daring, masyarakat bisa bergabung dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Peminat bisa mendaftar melalui sistem online di portal petugas.haji.go.id. Rekrutmen dibuat transparan, mudah diakses seluruh masyarakat, dan tanpa biaya pendaftaran.
Proses registrasi dibuka mulai 22-28 November 2025, sehingga calon pelamar diimbau menyiapkan dokumen sejak awal agar tidak terburu-buru saat mendekati batas waktu.
Seleksi akan dilakukan secara berjenjang dengan tahapan verifikasi berkas dan penilaian kompetensi, memastikan petugas yang terpilih benar-benar siap melayani jamaah haji Indonesia.
Baca Juga: Menuju Tanah Suci: Kampung Haji Indonesia Siap Berdiri di Makkah, Lelang Lahan Segera Diputuskan
Cara Daftar Petugas Haji 2026
Bagi masyarakat yang tertarik berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, berikut alur pendaftaran resmi yang perlu diikuti:
Kunjungi situs resmi pendaftaran di portal petugas.haji.go.id
Pilih menu pendaftaran petugas sesuai layanan yang tersedia
Masukkan nomor handphone aktif, lalu cek kode OTP yang dikirim via SMS
Isi formulir pendaftaran dengan identitas lengkap dan benar
Pilih formasi yang ingin diikuti sesuai kompetensi masing-masing
Unggah dokumen persyaratan, pastikan format dan ukuran file sesuai ketentuan
Cermati syarat umum dan syarat khusus sebelum mengirimkan formulir
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Turun Tipis: Kelegaan atau Sekadar Formalitas Angka?
Peta Kuota Haji 2026: Ketimpangan Jumlah Jemaah Antar Provinsi, Kebijakan Adil atau Realita Demografi?
Biaya Haji 2026 Turun, tapi Tetap Fantastis: Cuma Gimmick Angka?
RESMI! Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp54,1 Juta, Masa Tinggal 41 Hari dan Fasilitas Meningkat
Debat Durasi Haji: Perjalanan Spiritual atau Waktu yang Terbuang? DPR Desak Dipangkas Jadi 30 Hari