Mahfud MD: Demokrasi Kita Jalan, Tapi Tanpa Ruh: Autocratic Legalism Mengintai?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 24 November 2025 | 17:10 WIB
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa.  (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

TITIKTEMU.CO - Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus tokoh publik, Mahfud MD, kembali menyoroti perjalanan demokrasi Indonesia dan mengingatkan gejala kemunduran yang makin terasa.

Dalam pemaparannya di kanal YouTube pada Minggu, 23 November 2025, Mahfud menilai bahwa demokrasi Indonesia bergerak menjauh dari substansi yang seharusnya menjadi ruh utama sistem tersebut.

Mahfud, yang kini duduk sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, mengungkapkan bahwa praktik demokrasi kini makin terseret dalam formalitas prosedural yang lebih menguntungkan penguasa daripada rakyat.

Baca Juga: Saat Gibran Bicara di G20, Menu MBG Diprotes dan Ahli Gizi Mulai Langka: Dua Wajah Program Strategis RI

Menyusuri Jejak Demokrasi: Dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi

Mahfud memulai pemaparannya dengan meninjau perjalanan demokrasi sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga masa Reformasi.

Ia menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak pernah berkembang secara mulus dan linear—setiap era membawa tantangan baru sekaligus ancaman tersendiri.

Menurutnya, salah satu persoalan kronis yang hadir dari masa ke masa adalah kecenderungan kekuasaan menguasai lembaga negara melalui mekanisme hukum yang tampak demokratis tetapi sarat kepentingan politik.

Fenomena ini ia sebut sebagai Autocratic Legalism atau legalisme autokratik, dan Mahfud menyebut tanda-tandanya mulai tampak di Indonesia saat ini.

Baca Juga: KUHAP Baru dan Keadaan Mendesak yang Membingungkan: Bedah Pasal, Kritik Publik, hingga Seruan ke MK

Sorotan Tajam: DPR Orde Baru Sekadar Stempel Kekuasaan

Mahfud juga menyinggung peran DPR pada era Orde Baru yang ia nilai tidak menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, parlemen kala itu hanya berperan sebagai “stempel karet” untuk mengesahkan kehendak pemerintah.

“DPR di zaman Orde Baru itu lebih seperti rubber stamp,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: YouTube @Mahfud MD Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X