Ia menegaskan bahwa praktik tersebut membuat demokrasi terlihat hidup secara formal, tetapi sejatinya lumpuh secara fungsional.
“Orde Baru itu bukan demokrasi substansial, melainkan otoritarianisme yang memakai kostum demokrasi,” tambah Mahfud.
Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Kejanggalan Kematian Dirut Bank BJB dan Minta Investigasi Menyeluruh
Korupsi Dulu Puluhan Miliar, Kini Triliunan
Mahfud menggambarkan perubahan pola korupsi pasca-Reformasi hingga kini.
Jika dulu masyarakat gempar mendengar korupsi bernilai puluhan miliar, kini angka triliunan sudah dianggap berita biasa.
Fenomena ini, menurut Mahfud, menjadi bukti bahwa demokrasi yang berjalan tidak lagi memerangi penyalahgunaan kekuasaan secara substansial.
Demokrasi Prosedural Tanpa Keberpihakan
Dalam penjelasannya, Mahfud menilai demokrasi Indonesia kini tengah bergerak menuju sistem yang hanya mengedepankan prosedur.
Menurutnya, berbagai proses demokrasi memang berjalan, tetapi tidak menghasilkan keputusan yang benar-benar berpihak pada rakyat.
“Yang kita jalankan ini demokrasi prosedural. Substansinya makin hilang,” tegasnya.
Ia menyebut kondisi ini berbahaya karena masyarakat hanya melihat kulit demokrasi tanpa merasakan manfaat hakiki dari demokrasi itu sendiri.
Ajakan Mahfud: Kembali ke Demokrasi Bernilai
Sebagai penutup, Mahfud mengajak seluruh pihak untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia menuju demokrasi yang sarat nilai: keberpihakan pada manusia, kesejahteraan rakyat, dan kebebasan sipil.
“Kita harus kembali ke demokrasi substantif,” ujarnya penuh penegasan.***
Artikel Terkait
KUHAP Baru dan Keadaan Mendesak yang Membingungkan: Bedah Pasal, Kritik Publik, hingga Seruan ke MK
Katalog Promo Superindo 24–27 November 2025, Belanja Hemat Beras dan Minyak Turun Harga!
Pakar Hukum Soroti Kejanggalan Kematian Dirut Bank BJB dan Minta Investigasi Menyeluruh
Saat Gibran Bicara di G20, Menu MBG Diprotes dan Ahli Gizi Mulai Langka: Dua Wajah Program Strategis RI
Erupsi Gunung Semeru: Ratusan Warga Mengungsi, Lahan Pertanian Rusak, Status Masih Awas
Rekening 5 Tahun Menganggur? OJK Atur Ulang Status Dormant Lewat POJK Baru 24/2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari, Kata Menteri Zulhas
Panduan Lengkap Daftar Petugas Haji 2026: Syarat, Tahapan, dan Tips Lolos Seleksi
Makin Berlarut-larut, Mengapa Jokowi Tidak Mau Menunjukkan Ijazahnya?
Katalog Promo Alfamart 24–27 November 2025, Diskon Besar Kebutuhan Dapur!