Kini, di tahun 2025, isu ijazah palsu Jokowi kembali ramai setelah Roy Suryo mempertanyakan keaslian dokumen yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden pada 2014.
Delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dikenai wajib lapor dan dicekal ke luar negeri. Polemik ijazah palsu pun kembali menjadi konsumsi publik.
Baca Juga: Roy Suryo Siapkan Buku “Gibran’s Black Paper”, Ungkap Klaim Ijazah SMA dan Akun Fufufafa
Fakta Baru di Sidang KIP
Dalam sidang KIP, muncul fakta mengejutkan. KPU Surakarta disebut telah memusnahkan arsip pencalonan presiden tahun 2014, termasuk dokumen pendidikan yang diajukan Jokowi.
Namun pernyataan itu kemudian diklarifikasi pihak KPU Solo, sehingga menambah simpang siur informasi yang berkembang.
Pada saat yang sama, publik punya perbandingan dengan kasus Hakim MK Arsul Sani yang juga sempat dituduh memiliki ijazah palsu.
Terhadap tudingan itu, Arsul langsung merespons dengan menunjukkan ijazah asli dan foto wisudanya. Sikap terbuka ini pun memunculkan pertanyaan, mengapa Jokowi tidak melakukan hal yang sama?
Baca Juga: Pencekalan 6 Bulan Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Ini Penjelasan Terbarunya
Mengapa Jokowi Tidak Menunjukkan Ijazahnya?
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut perkara ijazah palsu ini sebenarnya sederhana, dan dapat selesai dengan cepat.
Menurutnya, “Sejuta bukti sekalipun menjadi tak berarti jika Jokowi enggan menunjukkan ijazah asli.”
Dia menilai bukan hanya soal benar atau salah, tapi soal sikap transparan dan keberanian terbuka dari Jokowi kepada publik.
Sementara itu, pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai isu ini memiliki dua sisi, yaitu persoalan faktual mengenai keaslian ijazah,masalh persoalan politik yang bertujuan menjaga narasi tertentu.
Di sisi lain, Feri Amsari menegaskan bahwa jika ijazah terbukti palsu, implikasinya bukan hanya politik tetapi juga pidana.
Artikel Terkait
Mahfud MD Tegaskan Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Masuk Ranah Pidana, Bukan Perdata
Polemik ijazah Jokowi berlanjut, Polda Metro Jelaskan Dokumen Disita karena Jadi Barang Bukti Penyidikan.
Polda Metro Jaya Pastikan Ijazah Jokowi Disita sebagai Barang Bukti, Akses Publik Dibuka Setelah Penyidikan Rampung
Forum yang Membisu: Drama Walk Out Audiensi Ijazah Jokowi dan Kontroversi Pembatasan Pendapat