Sementara KPU juga diminta memberikan penjelasan komprehensif mengenai status arsip pencalonan 2014.
Saat polemik melebar ke ranah politik, hukum, bahkan psikologi publik, satu langkah sederhana berpotensi mengakhiri semuanya: membuka ijazah asli ke publik.
Kasus Arsul Sani menjadi contoh bahwa transparansi mampu memutus perdebatan dalam hitungan hari.
Membuka ijazah bukanlah aib. Justru sikap terbuka dapat menjadi contoh baik bagi pejabat lainnya. Bagi banyak orang, persoalannya bukan lagi sekadar benar atau salah, tapi soal akuntabilitas, ketelusuran, dan etika jabatan publik.
Selama ijazah belum ditunjukkan, teka-teki tidak akan berakhir. Semakin lama isu ijazah palsu ini menggantung, semakin besar risiko hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Tegaskan Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Masuk Ranah Pidana, Bukan Perdata
Polemik ijazah Jokowi berlanjut, Polda Metro Jelaskan Dokumen Disita karena Jadi Barang Bukti Penyidikan.
Polda Metro Jaya Pastikan Ijazah Jokowi Disita sebagai Barang Bukti, Akses Publik Dibuka Setelah Penyidikan Rampung
Forum yang Membisu: Drama Walk Out Audiensi Ijazah Jokowi dan Kontroversi Pembatasan Pendapat