Polri Janjikan Pengawasan Lebih Ketat
Dedi menegaskan bahwa penguatan pengawasan internal merupakan kebutuhan mendesak untuk mencegah perilaku menyimpang serta penyalahgunaan kekuasaan.
Evaluasi Penanganan Demonstrasi
Dedi turut menyinggung penanganan aksi massa pasca demonstrasi besar Agustus 2025. Ia mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
“Paradigma harus berubah dari menghadapi massa menjadi melayani massa, karena ekspresi warga adalah bagian dari demokrasi yang wajib kami jaga,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi Jabat Posisi Sipil Berlaku Seketika, Tanpa Tunggu Aturan Baru
BGN: Program Makan Bergizi Gratis Sudah Layani 44 Juta Warga dan Jadi Investasi Besar SDM 2045
Sidang Perdana Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 M di Sumut: Eks Kadis PUPR Topan Ginting Didakwa Terima Rp50 Juta
Walk Out di Forum Reformasi Polri: Refly Harun dan RRT Protes Larangan Bicara untuk Tersangka
Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbud Naik Penyidikan, KPK Siapkan Pelimpahan ke Kejagung
DPR Sahkan KUHAP Baru 2025: Ini Perubahan Penting dan Respons Berbagai Pihak