DPR Desak Kemenperin Telusuri Distribusi Udang Beku Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137 ke Pasar Lokal

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 11 November 2025 | 20:47 WIB
Foto ilustrasi - DPR desak Kemenperin soal keamanan udang beku di pasar lokal. (Unsplash/Etienne Girardet)
Foto ilustrasi - DPR desak Kemenperin soal keamanan udang beku di pasar lokal. (Unsplash/Etienne Girardet)

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang mendeteksi adanya paparan Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).

Produk tersebut diketahui dijual di ritel Walmart, dan FDA segera mengimbau warga agar tidak mengonsumsi produk tersebut.
Temuan itu dilaporkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) dari empat pelabuhan besar: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Indonesia Diduga Jadi Korban Kontainer dari Filipina

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia kemungkinan menjadi korban dalam kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa kontainer dari Filipina yang masuk ke Indonesia juga terdeteksi mengandung zat radioaktif Cs-137.

“Kita ini korban. Pemerintah menemukan 14 kontainer asal Filipina yang terdeteksi Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok, dan semuanya segera kita re-ekspor,” ujar Zulhas pada 12 September 2025 di Jakarta.

Baca Juga: Pembiayaan KUR BRI Berikan Dampak Positif, Omzet UMKM Naik hingga Double Digit

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Investigasi kemudian dilakukan oleh tim gabungan pemerintah dan aparat penegak hukum, hingga akhirnya kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa tim menemukan dugaan pelanggaran pengelolaan limbah di kawasan Cikande, Banten, yang diduga terkait dengan sumber paparan Cs-137 tersebut.

“Terkait kasus ini, penyidik Bareskrim telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif di Cikande, Banten, Senin (13/10/2025).

Kasus dugaan paparan radioaktif pada udang beku ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat rantai distribusi pangan, baik ekspor maupun domestik. DPR mendesak Kemenperin dan instansi terkait untuk menjamin keamanan pangan masyarakat Indonesia serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X