Direktur Mecimapro Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE, Berkas Sudah di Kejaksaan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus penggelapan dana investor konser TWICE. (x/mecimapro)
Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus penggelapan dana investor konser TWICE. (x/mecimapro)

Baca Juga: Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Busan: Awal Baru Redakan Ketegangan Perang Dagang AS–China

Usai penyelidikan panjang, Melani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak September 2025.

“Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik dalam menangani perkara ini,” ujar Aldi Rizki.

Kasus Refund Konser Day6 Kembali Jadi Sorotan

Kasus hukum yang menjerat Mecimapro menambah daftar panjang persoalan promotor ini di dunia hiburan tanah air. Sebelumnya, perusahaan tersebut juga diterpa tuntutan refund konser band Day6 yang digelar 3 Mei 2025.

Berdasarkan laporan penggemar, Mecimapro masih menunggak pengembalian dana tiket sekitar Rp4 miliar. Kasus ini bahkan menarik perhatian Kementerian Pariwisata, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).

Baca Juga: Maruarar Sirait Laporkan ke Presiden Prabowo: Serapan Anggaran PKP 70 Persen, BPHTB dan PBG Gratis untuk MBR

Kemenparekraf disebut telah memanggil perwakilan Mecimapro untuk memberikan klarifikasi dalam audiensi pada akhir April 2025.
Aksi penggemar bertajuk “MyDay Berserikat” pun muncul sebagai bentuk solidaritas menuntut refund dan transparansi promotor.

Dampak bagi Industri Konser K-Pop di Indonesia

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Mecimapro dikenal sebagai promotor besar yang kerap menghadirkan artis K-Pop ternama seperti TWICE, NCT Dream, dan DAY6.
Dengan status hukum sang direktur kini tersangka, publik menyoroti bagaimana nasib proyek konser K-Pop di Indonesia ke depan, terutama dari sisi kepercayaan investor dan penggemar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X