Respons Pemerintah: Silakan Gugat, Itu Hak Warga Negara
Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, merespons gugatan ini dengan santai.
Menurutnya, gugatan dari publik adalah hal wajar dalam negara demokrasi.
“Semua warga negara punya hak menggugat sesuai undang-undang,” kata Agus. Pemerintah, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun, tapi Tetap Fantastis: Cuma Gimmick Angka?
Kuasa Hukum Setya Novanto: Kritik Tak Boleh Emosional
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, juga ikut bersuara.
Ia sepakat bahwa setiap warga negara boleh menggugat keputusan pejabat publik, termasuk soal pembebasan kliennya.
Namun, ia memberi catatan penting: gugatan tidak boleh didasari perasaan tidak suka atau sentimen pribadi.
Menurut Maqdir, setiap proses hukum harus berdiri di atas landasan objektivitas dan tidak dipenuhi unsur konflik kepentingan.
Kasus Setya Novanto seolah tidak pernah benar-benar selesai.
Sekalipun ia telah menjalani hukuman korupsi, bayang-bayang masa lalunya terus mengikuti. Kini publik menunggu: apakah gugatan PTUN ini akan membuka kembali pintu penjara untuk Setnov?
Atau justru memicu babak baru perdebatan soal keadilan hukum di Indonesia—apakah tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, atau sebaliknya? Waktu yang akan menjawab.***
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Turun, tapi Tetap Fantastis: Cuma Gimmick Angka?
Prabowo Murka Soal Narkoba Masuk Lewat Laut: Kapal Mendarat Jam 1 Pagi, Pasti Niatnya Busuk!
RESMI! Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp54,1 Juta, Masa Tinggal 41 Hari dan Fasilitas Meningkat
Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jawa Timur, Kementerian ESDM dan Pertamina Turun Tangan Lakukan Investigasi
Prabowo Saksikan Pemusnahan Narkoba Rp29 Triliun: Ajak Masyarakat dan Semua Lembaga Bersatu Perangi Narkoba
26 WNI Korban Online Scam dan Judi Online di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Satu Diduga Pelaku Perekrutan
Prabowo Soroti Penyelundupan Narkoba Lewat Laut, Ungkap Modus Kapal Selam hingga Pelabuhan Tikus
Menkeu Purbaya Klaim Jadi Perpanjangan Tangan Prabowo, Syahganda: Dia Masuk Lingkaran Inti Presiden
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Setyo Budiyanto: Masih Tahap Telaah Awal
Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Pemerintah Tak Akan Naikkan Pajak Sebelum Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen