TITIKTEMU.CO - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai masa ibadah haji yang dijalani jemaah asal Indonesia saat ini terlalu panjang.
Menurutnya, lama tinggal 41 hari di Arab Saudi tidak lagi efisien. Sejak lama, pihaknya telah menyuarakan agar masa ibadah dipadatkan menjadi 30 hari saja tanpa mengurangi esensi dan rangkaian wajibnya.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (29/10/2025), Marwan menegaskan bahwa pemangkasan durasi haji menjadi 30 hari sudah realistis dan dapat diterapkan jika sistem penjadwalannya diperbaiki. "Terlalu lama 41 hari, padahal kalau diatur dengan baik, 30 hari sudah cukup," ujarnya.
Efisiensi Waktu Bisa Hemat Biaya Haji
Pemangkasan durasi haji bukan sekadar soal waktu, tetapi juga berkaitan langsung dengan penghematan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurut Marwan, semakin lama jemaah tinggal di Tanah Suci, semakin besar biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang harus ditanggung.
"Dengan memangkas durasi, otomatis ada pos pengeluaran yang bisa ditekan sehingga biaya haji bisa turun," jelasnya. Meski begitu, ia mengakui penurunan biaya belum ideal.
Setelah pembahasan bersama pemerintah, biaya haji baru berhasil dikurangi sekitar Rp 2 juta.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun, tapi Tetap Fantastis: Cuma Gimmick Angka?
Peran Wamen Haji Disebut Penting dalam Negosiasi
Marwan berharap keberadaan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bisa membawa terobosan, apalagi Dahnil dikenal muda dan energik.
Ia berharap Dahnil dapat melakukan negosiasi langsung dengan pihak Arab Saudi untuk mempercepat waktu pelayanan jemaah serta efisiensi anggaran.
“Harapannya Wamen bisa mendorong kesepakatan agar durasi haji ini disederhanakan saja menjadi 30 hari,” tutur Marwan.
Artikel Terkait
Cara Membuka Tabungan Haji dan Umrah di Bank Umum Syariah
KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dibalik Kuota Haji: Kontroversi Khalid Basalamah, Dugaan Mens Rea, dan Jejak Bisnis Raksasa
KPK Ungkap Jejak Uang Kuota Haji: Skema Rumit yang Berakhir di Satu Tangan
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024, Travel Ilegal Kembalikan Uang Hampir Rp100 Miliar
Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Wujudkan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Siap Kurangi Biaya dan Waktu Antre
UU Haji dan Umrah 2025 Resmikan Umrah Mandiri: Kebebasan Baru atau Ancaman bagi Travel?
Rapat dengan DPR RI, Kemenhaj Bongkar Rincian Biaya dan Pelayanan Haji 2026
Biaya Haji 2026 Turun Tipis: Kelegaan atau Sekadar Formalitas Angka?
Peta Kuota Haji 2026: Ketimpangan Jumlah Jemaah Antar Provinsi, Kebijakan Adil atau Realita Demografi?
Biaya Haji 2026 Turun, tapi Tetap Fantastis: Cuma Gimmick Angka?