TITIKTEMU.CO - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas usulan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji 1447 H/2026 M.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp88.409.365 per jemaah, atau turun sekitar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa dari total usulan tersebut, jemaah akan menanggung rata-rata Rp54.924.000, atau sekitar 62 % dari biaya, sedangkan sisanya Rp33.485.365 (38 %) berasal dari “nilai manfaat optimalisasi”.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Proyek Whoosh Bukan Soal Laba, tapi Solusi Kemacetan dan Investasi Sosial
Beberapa komponen yang menjadi tanggungan jemaah di antaranya tiket pesawat pulang-pergi, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama di Tanah Suci.
Sementara nilai manfaat mencakup akomodasi dan konsumsi di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), transportasi lokal, perlindungan, dan dokumen perjalanan.
Mengenai pembayaran, Kemenhaj mengusulkan agar biaya menggunakan mata uang riyal Saudi (SAR) untuk melindungi jemaah dari gejolak nilai tukar rupiah/dolar/riyal.
Baca Juga: Kejagung Ungkap 1.496 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Mayoritas Pelaku Berusia Produktif
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengkritik bahwa penurunan biaya haji yang usulannya hanya Rp1 juta dianggap belum memadai. Ia menyinggung potensi “bancakan” dan menyatakan bahwa pengurangan yang sesungguhnya seharusnya jauh lebih besar.
Pembahasan resmi antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI dijadwalkan berlanjut pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB.***
Artikel Terkait
25+ Ucapan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 yang Inspiratif, Penuh Semangat, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Profil Glenny Kairupan: Dari Pilot Helikopter Hingga Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia 2025
Pesan Mendalam Jenderal AM Hendropriyono untuk Letjen Glenny Kairupan: Harapan Baru di Sayap Garuda Indonesia
Kejagung Ungkap 1.496 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Mayoritas Pelaku Berusia Produktif
Jokowi Tegaskan Proyek Whoosh Bukan Soal Laba, tapi Solusi Kemacetan dan Investasi Sosial