TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah memastikan bahwa dana hasil dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 bermuara pada satu orang pengumpul utama.
Fakta ini diungkap oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyebut bahwa uang tersebut mengalir melalui jalur berlapis sebelum sampai ke puncak.
Baca Juga: Dibalik Kuota Haji: Kontroversi Khalid Basalamah, Dugaan Mens Rea, dan Jejak Bisnis Raksasa
Skema Bertingkat dari Biro hingga Kementerian
Asep menjelaskan bahwa proses pengumpulan dana ini tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui mekanisme berjenjang.
Mulanya, dana dihimpun oleh biro perjalanan haji, lalu masuk ke asosiasi haji, hingga akhirnya berakhir di pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama.
“Pengumpulnya bertingkat, tidak langsung satu orang,” jelas Asep.
Baca Juga: KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Bukan Skema Sederhana, Banyak Level yang Terlibat
Di Kementerian Agama sendiri, KPK menemukan dugaan adanya “oknum” di berbagai tingkatan.
Mulai dari level pelaksana, pejabat di direktorat, hingga level yang lebih tinggi.
Setiap tingkatan ini diduga memiliki bagian masing-masing dari dana yang dikumpulkan biro perjalanan haji.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Periksa 5 Biro Travel, Pastikan Penyidikan Bebas Intervensi
Biaya yang Dibayar Biro Perjalanan Haji
Artikel Terkait
BATAL! Wacana Pemangkasan Kuota Haji Indonesia 2026, Arab Saudi Beri Sinyal Positif Pembentukan BP Haji Baru
Kapan Kuota Haji 2026 Diumumkan? Ini Penjelasan Resmi Kemenag dan Otoritas Arab Saudi
Begini Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Drama Kuota Haji 2024: Dari Depok ke Kemenag, KPK Buka ‘Peti Rahasia’ Rp 1 Triliun
Delapan Jam di KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bongkar Drama Kuota Haji
Skandal Kuota Haji 2024: Jejak Kasus Miliaran Rupiah, Saksi Ormas, dan Uang Percepatan
Update Kasus Korupsi Kuota Haji era Yaqut Cholil: Oknum yang Peras Khalid Basalamah Minta Rp115 Juta per Orang
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Periksa 5 Biro Travel, Pastikan Penyidikan Bebas Intervensi
KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dibalik Kuota Haji: Kontroversi Khalid Basalamah, Dugaan Mens Rea, dan Jejak Bisnis Raksasa