> “Kalau kondisinya belum pulih, jangan dulu otak-atik iuran. Nanti kalau ekonomi sudah membaik, baru dibahas,” jelasnya.
Ia menambahkan, kenaikan iuran baru akan layak dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi sudah tembus 6 persen dan tingkat kesejahteraan warga ikut naik.
Target Ekonomi 6 Persen Jadi Syarat Utama
Purbaya sebelumnya mengatakan bahwa beban masyarakat tidak bisa ditambah jika ekonomi baru mulai bangkit.
> “Kalau ekonomi sudah tumbuh di atas 6 persen dan lapangan kerja membaik, baru kita pikirkan soal iuran,” katanya.
Penghapusan Tunggakan: Tidak Bebani APBN
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa program penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan tidak menggunakan APBN.
Peserta yang bisa mendapat penghapusan tunggakan adalah:
- Peserta tidak mampu
- Memiliki tunggakan minimal 24 bulan
> “Berapa pun tunggakannya, yang dihitung hanya 24 bulan maksimal,” jelas Ghufron.
Total tunggakan yang diperkirakan akan dihapus mencapai Rp10 triliun, namun angka pastinya masih dihitung.***
Artikel Terkait
SIAPA Hero Gozali? IPO PT Pelayaran Jaya Hidup Baru: Kisah Sukses Pengusaha Pelayaran Nasional
Konsol Genggam Asus ROG Xbox Ally dan Ally X Masuk Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harga
BRI Peduli Beri Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah di Bogor, Turut Jaga Ekosistem Lingkungan
Slow Living itu Tidak Sama dengan Bemalas-malasan
Mimpi Slow Living: Benarkah Hidup di Desa Bakal Selalu Nyaman?
Polemik Dana APBD Mengendap di Bank: Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi Saling Klarifikasi
Emas Lagi Galau: Setelah Pecahkan Rekor, Harga Dunia Mendadak Terjun dalam Dua Hari – Ada Apa?
Rp 20 Triliun untuk Reset BPJS Kesehatan: Pemerintah Lunasi Beban Tunggakan Peserta
Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Couple Goals Bakal Berakhir?
Slow Living: Hidup di Desa itu Indah, Tapi Tidak Selalu Mudah