Purbaya Siapkan Langkah Besar Berantas Mafia Penyelundupan, Apa Saja?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Langkah Besar Berantas Mafia Penyelundupan (Instagram @sosmedgenz)
Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Langkah Besar Berantas Mafia Penyelundupan (Instagram @sosmedgenz)

Purbaya menjelaskan bahwa maraknya penyelundupan berdampak langsung terhadap rendahnya rasio pajak nasional.

Selain membuat penerimaan negara bocor, penyelundupan juga menciptakan pasar yang tidak sehat karena peredaran barang ilegal membuat harga di pasar menjadi tidak seimbang.

Menurutnya, salah satu agenda penting pemerintah saat ini adalah memperbaiki struktur ekonomi domestik agar industri dalam negeri kembali kompetitif.

“Untuk meningkatkan rasio pajak dan memperkuat industri nasional, penyelundupan harus dihentikan. Tidak ada pilihan lain,” tegasnya.

Baca Juga: Bitcoin Goyah Lagi: Ketika Emas Naik Daun, Aset Kripto Serasa “Musim Dingin” Finansial

Tantangan Internal: Tekanan dari Pihak Berkuasa

Purbaya mengakui penyelundupan bukan hanya masalah kriminal ekonomi, tetapi juga terhubung dengan jaringan kekuasaan.

Menurut informasi yang ia terima, beberapa oknum aparat di lapangan enggan menindak pelaku penyelundupan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.

Ia bahkan mengungkapkan percakapannya dengan pegawai Bea dan Cukai yang mengaku tidak berdaya melawan mafia besar.

"Saya tanya, kenapa tidak bertindak? Mereka bilang, ‘di belakangnya ada bekingan besar, Pak’,” ujar Purbaya menirukan pengakuan bawahannya.

Ultimatum ke Aparat: Jangan Takut, Sikat Semua

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengirim pesan keras kepada jajarannya agar tidak lagi takut menindak pihak yang melanggar hukum.

Ia menegaskan komando ada di tangannya dan seluruh proses hukum akan berjalan dengan dukungan penuh pemerintah pusat.

“Kalau masih ada yang menghalangi, sikat saja. Dirjen Bea Cukai pangkatnya bintang tiga.

Kecuali yang nyuruh pelanggaran itu bintang empat, ya tinggal lapor Presiden,” kata Purbaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X