Pertamina Segera Umumkan Kerja Sama Impor BBM dengan SPBU Swasta, Keputusan Diumumkan Malam Ini

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Rencana kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina (Persero) dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta (Pinterest @rio_yotto)
Rencana kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina (Persero) dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta (Pinterest @rio_yotto)

TITIKTEMU.CO - Rencana kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina (Persero) dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta segera memasuki tahap akhir.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa keputusan resmi mengenai kerja sama ini akan diumumkan Jumat (17/10/2025) malam.

"Pembahasan masih berlangsung bersama sejumlah badan usaha BBM swasta.

Kemungkinan sore atau malam ini akan ada keputusan resmi," ujar Simon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta Tewas Usai Lompat dari Lantai 5 Gedung Kampus

Kolaborasi Terbuka dengan Badan Usaha BBM Swasta

Simon mengatakan baik Pertamina maupun pihak swasta menjalankan negosiasi secara transparan.

Menurutnya, pendekatan terbuka dilakukan untuk memastikan kerja sama yang adil dan saling menguntungkan.

"Kami menggunakan prinsip open book, semua komersialnya dibahas secara terbuka. Semua pihak bisa melihat prosesnya berjalan transparan," ujarnya.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi badan usaha swasta untuk melakukan impor BBM nonsubsidi, dengan tetap mengikuti mekanisme niaga yang diatur.

Baca Juga: BRI Peduli Peringati Hari Pangan Sedunia, Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya BRInita

Tujuan: Menjaga Stabilitas Harga BBM

Pertamina memastikan kerja sama impor BBM dengan pihak swasta tidak akan membebani masyarakat.

Justru mekanisme ini diharapkan mampu memperkuat pasokan dan menjaga stabilitas harga BBM dalam negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X