“Kami merasa tersinggung. Tayangan semacam ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan rasa hormat terhadap kultur pesantren,” ujar Yahya dalam pernyataannya.
Baca Juga: Cak Imin Bela Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: “Kalau 1.900 Santri Belajar di Mana?”
KPI Beri Sanksi untuk Trans7
Setelah viral, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan. Dalam rilis Selasa 14 Oktober 2025, KPI menyatakan program Xpose Uncensored melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Program tersebut dinilai menyalahi Pasal 6 Peraturan KPI Nomor 01/KPI/03/2012 dan beberapa pasal lain yang menegaskan pentingnya menjaga kesopanan, akurasi, dan kepekaan terhadap nilai budaya masyarakat Indonesia.
Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara penayangan Xpose Uncensored di Trans7. Artinya, program ini untuk sementara tidak boleh tayang hingga ada evaluasi dan pembenahan menyeluruh.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menegaskan bahwa pihak Trans7 harus melakukan introspeksi atas kejadian ini.
“Trans7 perlu mengoreksi secara menyeluruh tayangan tentang kehidupan pesantren. Jika ingin mengangkat topik serupa, seharusnya menghadirkan narasumber kompeten dengan perspektif seimbang,” ujarnya.
Dia menambahkan kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati.
“Media punya tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang benar, sensitif terhadap budaya, dan tidak menyinggung kelompok masyarakat tertentu,” kata Ubaidillah.
Baca Juga: Rapor Rahasia 5 Bank BUMN: Siapa Paling Gesit Salurkan Rp200 Triliun Dana Pemerintah?
Trans7 Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah mendapat teguran keras dari KPI dan reaksi luas di masyarakat, Trans7 akhirnya merilis permintaan maaf resmi melalui kanal YouTube mereka.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, Andi Chairil, selaku Production Director Trans7, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung.
Artikel Terkait
Drama UMP 2026: Janji Menaker, Tekanan Buruh, dan Putusan MK yang Jadi Titik Balik
Mahar Rp3 Miliar dari Mbah Tarman Belum Cair, Ini Alasannya
Karier Tambang Impian: Pamapersada Buka Lowongan Buat Lulusan D3–S1, Siap Tantangan Lapangan?
TEGAS! MBG bukan sekadar bantuan sosial. CEO Promedia: Oknum 'Tukang Olah Proyek' Harus Dibersihkan, Jangan Rusak Program Unggulan Presiden
Harley-Davidson Senilai Rp 250 Juta Hilang di Mall Jakarta, Polisi Temukan di Bekasi
Jakarta Running Festival 2025: Penutupan Jalan dan Rute Alternatif 25-26 Oktober 2025
Investor Serbu Kantor Pajak! Ada Apa di Balik Pertemuan Rahasia Menkeu Purbaya?