Melalui kanal YouTube pribadinya, ia memaparkan bahwa rata-rata kenaikan cukai rokok mencapai 67,5 persen dalam lima tahun terakhir, sehingga membuat harga produk melonjak tajam.
“Harga produk naik, daya beli stagnan, dan barang tanpa cukai justru makin laku di pasaran,” ujar Indrawan.
Selain itu, Indrawan menilai bahwa perubahan gaya hidup dan meningkatnya kesadaran kesehatan masyarakat turut menekan permintaan produk tembakau legal.
“Dulu merokok dianggap gaya hidup, sekarang justru dipandang negatif,” imbuhnya.
Baca Juga: Aliansi Pemantau Program BGN Desak Presiden Copot 6 Pejabat, Ungkap Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Masa Depan Industri Tembakau Kian Suram
Indrawan mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan penurunan signifikan konsumsi tembakau global — dari 1 banding 3 orang dewasa pada tahun 2000 menjadi 1 banding 5 pada tahun 2022.
“Ini sinyal bahwa masa depan industri hasil tembakau tidak lagi secerah dulu,” tuturnya.
Ia menilai, bergantung pada bisnis berbasis tembakau merupakan strategi yang usang, dan perusahaan besar perlu mulai bertransformasi ke sektor yang lebih berkelanjutan.
“Pelaku besar sebaiknya mulai menjajaki sektor teknologi, kesehatan, atau energi terbarukan. Bayangkan jika mereka berinvestasi di bidang kesehatan, itu bisa jadi langkah strategis,” pungkas Indrawan.***
Artikel Terkait
Wasit Kuwait Ahmad Al Ali Pimpin Laga Indonesia vs Arab Saudi, PSSI Protes ke AFC Soal Isu Netralitas
Aliansi Pemantau Program BGN Desak Presiden Copot 6 Pejabat, Ungkap Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen Kuartal IV 2025
Fenomena Cahaya Merah di Langit Cirebon Ternyata Meteor, BRIN Ungkap Fakta Ilmiahnya!
Peluang Tipis, Semangat Tak Padam! Timnas Indonesia Siap Hadapi Arab Saudi di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026