Fokus pada Perlindungan Publik dan Kedaulatan Digital
Alexander menegaskan, keputusan pembekuan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan langkah perlindungan publik agar masyarakat Indonesia tidak menjadi korban penyalahgunaan teknologi digital.
Ia menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan bahwa ekosistem digital nasional berjalan secara aman, adil, dan transparan.
Baca Juga: Temuan 1.200 Ton Beras Bulog Hampir Rusak di Maluku Utara, Bulog Siapkan Langkah Reprocessing
“Komdigi berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk melindungi kelompok rentan seperti anak dan remaja dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” jelasnya.
Teguran untuk Semua PSE di Indonesia
Kasus TikTok ini menjadi peringatan keras bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar selalu mematuhi hukum nasional.
“Setiap PSE privat harus tunduk pada hukum nasional. Kami akan memperkuat pengawasan, mendorong kerja sama aktif dengan berbagai pemangku kepentingan, dan memastikan seluruh platform digital beroperasi secara bertanggung jawab,” tegas Alexander.
Dampak dan Respons Publik
Pembekuan ini diyakini akan berdampak cukup besar, mengingat basis pengguna TikTok di Indonesia sangat luas.
Sebelumnya, fitur TikTok Shop juga pernah dihentikan pada akhir 2023 karena melanggar ketentuan perdagangan elektronik.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keberlanjutan TikTok dan platform digital lain di Indonesia sepenuhnya bergantung pada kepatuhan mereka terhadap regulasi nasional.***
Artikel Terkait
Luhut Binsar Pandjaitan: Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sudah Baik, Tak Perlu Ditarik Menkeu
Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Masih Berlanjut, 14 Santri Dinyatakan Meninggal Dunia
Temuan 1.200 Ton Beras Bulog Hampir Rusak di Maluku Utara, Bulog Siapkan Langkah Reprocessing
Timnas Indonesia Siap Hadapi Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Jadwal, Skuad, dan Peluang Lolos
VIVO dan APR Batal Beli BBM dari Pertamina, Ini Alasannya!
Bahlil Lahadalia Sebut Menkeu Salah Baca Data Soal Harga LPG 3 Kg, Ini Penjelasannya!