TITIKTEMU.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi harapan bagi anak-anak sekolah justru sempat meninggalkan jejak pahit.
Ribuan siswa di berbagai daerah dilaporkan mengalami keracunan massal.
Situasi ini membuat pemerintah mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Mengupas Fakta di Balik Keracunan Massal MBG: Temuan Eks Direktur WHO dan Hasil Lab Jabar
Arahan Langsung dari Presiden
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa semua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan memakai air galon untuk memasak maupun mencuci peralatan.
Air yang digunakan pun harus melewati proses penyaringan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Banyak kasus keracunan berasal dari masalah sanitasi air. Presiden meminta agar food tray disterilisasi dengan cara yang sederhana tapi efektif, dan air yang dipakai benar-benar aman,” jelas Dadan melalui siaran pers.
Baca Juga: Guru Bukan Lagi ‘Tumbal’: Pemerintah Siapkan Insentif untuk Penanggung Jawab Makan Bergizi Gratis
Dapur Sekolah Harus Punya Sertifikat Laik Higienis
Dapur Sekolah Harus Punya Sertifikat Laik Higienis
Tak hanya urusan air, pemerintah juga menyoroti kebersihan dapur.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan setiap dapur penyelenggara MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Pengawasan pun akan melibatkan puskesmas di setiap wilayah.
Artikel Terkait
Bank Siaga 24/7: Cara Industri Perbankan Membongkar Kasus Rp204 Miliar dalam Hitungan Menit
Tapera 2.0: Dari Wajib Jadi Sukarela, Angin Segar atau Tantangan Baru?
Selang yang Tertinggal: Kisah Mistono Bertarung Demi Keadilan dan Kesehatan
Di Balik Piring Gratis: Mengurai Krisis dan Solusi Program Makan Bergizi di Bandung Barat
Duel Panas di Dunia Maya: Ferry Irwandi vs Hera Lubis dan Drama Fitnah yang Menghebohkan
Bukan Sekadar Relawan: Kesempatan Mahasiswa Jadi Pionir Edukasi Pajak Lewat Program Renjani 2026
Armada Harapan Menuju Gaza: Global Sumud Flotilla Tantang Blokade dengan Misi Kemanusiaan
Guru Bukan Lagi ‘Tumbal’: Pemerintah Siapkan Insentif untuk Penanggung Jawab Makan Bergizi Gratis
Lowongan Kerja Wardah Beauty Expert Penempatan Nias 2025: Cek Syarat, Kualifikasi, dan Cara Daftar
DAFTAR SEGERA! Lowongan Kerja KAI Properti 2025: Rekrutmen S1/D4, Cek Syarat hingga Kualifikasinya di Sini