Luas pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya minimal 800–850 hektar.
Progres pembangunan gedung atau perkantoran minimal sudah mencapai 20 persen.
Hunian layak dan berkelanjutan harus sudah rampung 50 persen.
Sarana dan prasarana dasar tercapai hingga 50 persen.
Indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai angka 0,74.
Jika seluruh syarat ini terpenuhi, maka pada 2028 IKN diproyeksikan siap menampung aktivitas pemerintahan secara penuh.
Jalan Panjang Menuju 2028
Transformasi IKN menjadi ibu kota politik bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan.
IIni adalah simbol babak baru perjalanan Indonesia.
Meski pembangunan berjalan progresif, proses ini masih menyisakan banyak tantangan yang perlu diselesaikan bersama.***
Artikel Terkait
Indonesia Tegaskan Komitmen Finansial untuk Palestina, Dukung Penuh Peran UNRWA
Diplomasi Maraton Prabowo: Dari Jepang hingga Belanda, Indonesia Pulang Membawa Hasil Besar
Drama Panas di Dunia Maya: Hera Lubis vs Ferry Irwandi, Perseteruan Medsos yang Berujung Laporan Polisi
Host Live Streaming: Karier Kekinian yang Jadi Incaran Generasi Muda di Era Digital 2025
Dibalik Kuota Haji: Kontroversi Khalid Basalamah, Dugaan Mens Rea, dan Jejak Bisnis Raksasa
Mengupas Fakta di Balik Keracunan Massal MBG: Temuan Eks Direktur WHO dan Hasil Lab Jabar
Link Live Streaming dan Jadwal Siaran Langsung MotoGP Jepang 2025: Penentuan Gelar Juara Dunia Marc Marquez
Drama Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan Generasi Emas dan Ancaman Keracunan
Transformasi Kementerian BUMN: Dari Kementerian Jadi Badan, Apa Dampaknya?
Peringatan Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan