Jaksa menuduh harta-harta tersebut dibeli dengan dana yang sumbernya tak jelas, sebagian menggunakan mata uang asing yang ditukar ke rupiah.
Padahal, gaji dan tunjangan resmi Kosasih per tahun disebut hanya sekitar Rp 23,3 miliar.
Jaksa menyebut tidak ada bukti pendukung terkait asal-usul uang asing itu maupun penjelasan soal kenaikan kepemilikan kas/setara kas yang justru meningkat tiap tahun, meski aset bertambah.
Harapan Tim Hukum: Bebas dan Nama Baik Dipulihkan
Atas dasar itu, tim kuasa hukum Kosasih meminta majelis hakim menyatakan kliennya tidak terbukti melakukan korupsi secara sah dan meyakinkan.
Mereka juga berharap seluruh aset, rekening, dan nama baik Kosasih dapat dipulihkan seperti semula.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas pembuktian dalam perkara korupsi, terutama terkait harta kekayaan pejabat yang melonjak tajam.
Di satu sisi, jaksa berusaha mengungkap sumber dana yang mencurigakan, sementara di sisi lain terdakwa menegaskan hak atas harta pribadinya.
Publik menunggu putusan hakim yang akan menentukan apakah harta itu dikembalikan atau tetap dirampas negara.***
Artikel Terkait
Tertahan di Sisilia: Kisah Haru Wanda Hamidah dan Aktivis Kemanusiaan Menuju Gaza
Menkeu Purbaya Tegaskan Jerat Pajak untuk Crazy Rich: Tak Ada Lagi Jalan Kabur bagi Pengemplang
Tangis Nanik Deyang dan Gelombang Kasus Keracunan MBG: BGN Janji Evaluasi Total di Tengah Krisis Kepercayaan
Lia Istifhama Hadiri Mediapreneur Talks Promedia di Surabaya, Dorong Kolaborasi Jurnalis Lokal untuk Tingkatkan Kualitas Media
Proyek Pani EMAS Siap Jadi Tambang Emas Primer Terbesar di Asia Pasifik, Produksi Komersial Dimulai 2026
10,7 Juta Warga Indonesia Butuh Kerja Setiap Tahun, Kemenaker Ingatkan Tantangan Besar Pemerintah
PTBA Terjebak Bisnis Batu Bara Kotor di Tengah Tren Energi Hijau
PLN Terjebak Oversupply Listrik: Lampu Menyala, Duit Triliunan Melayang
Ujian Berat Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi dan Irak di Round 4: Taktik Patrick Kluivert Masih Jadi Misteri
Mengurai Kontroversi Erick Thohir Rangkap Menpora dan Ketum PSSI: Perspektif FIFA hingga Politik Olahraga