Sejarah Tax Amnesty di Indonesia
Program pengampunan pajak pertama berlangsung pada 2016–2017 dengan klaim pemerintah sebagai program sekali jalan.
Kala itu, sebanyak 956.793 wajib pajak mengungkap aset senilai Rp4.854,63 triliun, sehingga negara menerima uang tebusan Rp114,02 triliun atau 69 persen dari target Rp165 triliun.
Namun, pemerintah kembali membuka program serupa dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari–30 Juni 2022.
Kali ini, 247.918 wajib pajak mengungkap harta Rp594,82 triliun dan menghasilkan pajak penghasilan Rp60,01 triliun bagi negara.
Baca Juga: Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Resmi Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat
Wacana tax amnesty jilid III mencuat di parlemen pada akhir 2024. Pemerintah dan DPR memasukkan RUU perubahan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke daftar usulan Prolegnas Prioritas 2025.
Meski begitu, Purbaya dengan tegas menolak kelanjutan program ini karena dikhawatirkan merusak budaya kepatuhan pajak di masyarakat.***
Artikel Terkait
Operasi Senyap Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Bernilai Rp21 Miliar di Jabodetabek
Download & Install Anime Battle Royale PPSSPP di Android, Game Pertarungan Naruto, Luffy, Goku, hingga Ichigo
Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan SMA, D3, hingga S1
Kronologi Lengkap Viral Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, Berujung Damai tapi Tetap Diproses Hukum
Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Resmi Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat
Polemik Program Makan Bergizi Gratis: DPR Usulkan Bantuan Tunai, Pemerintah Tetap Pilih Skema Makanan Siap Santap
Viral! Kisah Pemukulan Ojol oleh Diduga Oknum TNI dan Gelombang Solidaritas yang Menggema
Huawei Watch GT 6 Series Rilis Global, Desain Premium dan Fitur Kesehatan Canggih
Promo Indomaret 22–29 September 2025, Diskon Akhir Bulan Belanja Hemat Kebutuhan Harian
Promo Superindo 22–25 September 2025: Minyak Goreng, Daging, dan Susu Diskon Besar