DPR Ketok Palu! Minuman Berpemanis Wajib Bayar Cukai Mulai 2026

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)

Ada yang mendukung karena alasan kesehatan, ada pula yang mengkhawatirkan daya beli masyarakat.

Namun yang jelas, bersiaplah: segala jenis minuman berpemanis dalam kemasan akan masuk daftar barang kena cukai dua tahun lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: YouTube @komisi_xi_dpr_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X