KPK: Immanuel Ebenezer Tahu Ada Pemerasan dan Minta Jatah

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:05 WIB
KPK: Immanuel Ebenezer Tahu Ada Pemerasan dan Minta Jatah. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
KPK: Immanuel Ebenezer Tahu Ada Pemerasan dan Minta Jatah. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut KPK, Noel mengetahui praktik pemerasan tersebut, tetapi malah membiarkan, dan bahkan bahkan diduga meminta jatah dari hasil pemerasan yang dilakukan anak buahnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan Noel seharusnya mencegah praktik pemerasan yang dilakukan bawahannya. Namun, faktanya dia justru membiarkan pemerasan tersebut.

Baca Juga: OTT KPK, Noel, dan Deretan Kendaraan Mewah: Dari Nissan GT-R R35 hingga Ducati Miliaran 

“Peran IEG itu tahu ada pemerasan, tetapi dibiarkan, bahkan kemudian meminta bagian,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 22 Agustus 2025 dilansir dari Antara.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, Noel tidak menjalankan fungsi kontrol yang seharusnya melekat pada jabatannya sebagai pejabat publik.

“Begitu dia tahu ada praktik yang salah, seharusnya segera menghentikan. Namun, hal itu tidak dilakukan,” tegas Asep.

Baca Juga: Nangis, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditahan KPK: Saya Minta Maaf

Terima Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati

KPK menyebut Noel menerima keuntungan dari praktik pemerasan tersebut. Dari hasil penyelidikan, dia diduga menerima uang tunai Rp3,3 miliar, dan satu unit motor Ducati berwarna biru tanpa surat-surat resmi.

“Ada aliran dana dan barang berupa motor yang diterima. Dari sini jelas fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang dimiliki justru disalahgunakan,” tambah Asep.

Kronologi Kasus

Kasus dugaan pemerasan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam 20 Agustus 2025 di Jakarta. Dari operasi tersebut, total ada 10 orang lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka selain Noel.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X