TITIKTEMU.CO - Lini masa media sosial X baru-baru ini diramaikan dengan pertanyaan seputar cara menabung yang aman agar rekening bank tidak dianggap dormant alias tidak aktif.
Sejumlah warganet mengaku khawatir saldo mereka dibekukan atau bahkan rekening diblokir meski masih disimpan untuk jaga-jaga.
Ramainya perbincangan ini muncul setelah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memblokir jutaan rekening dormant yang dicurigai sebagai wadah transaksi ilegal.
Meski kemudian 28 juta rekening dibuka kembali, keresahan masyarakat terlanjur menyebar.
Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant PPATK Demi Keamanan dan Perlindungan Nasabah
Rekening Dormant Bisa Terjadi Meski Ada Saldo
Menurut pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, rekening bisa dikategorikan dormant jika tidak menunjukkan aktivitas selama kurun waktu tertentu—biasanya antara 6 hingga 12 bulan.
"Rekening dianggap dormant kalau tidak ada transaksi sama sekali, baik itu setoran maupun penarikan," jelas Alfons. Artinya, meskipun saldo masih ada, jika tidak ada aktivitas, rekening tetap bisa dibekukan.
Namun, tidak perlu panik dan bolak-balik setor-tarik uang hanya agar rekening dianggap aktif.
Yang penting, menurut Alfons, pastikan ada satu-dua transaksi dalam periode waktu tersebut—cukup untuk menunjukkan bahwa rekening masih digunakan.
Hati-Hati Rekening Hilang Karena Saldo Terkikis
Alfons juga mengingatkan bahwa rekening dengan saldo kecil bisa tertutup secara otomatis apabila dikenai biaya administrasi bulanan.
Sebagai contoh, jika sebuah akun hanya memiliki saldo Rp100 ribu dan tiap bulan dipotong Rp10 ribu, maka dalam 10 bulan saldo akan habis dan rekening ditutup otomatis.
Artikel Terkait
PPATK Temukan Hal Mengejutkan, Indonesia Darurat Narkoba
Puluhan Rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir sementara PPATK. Transaksinya Trilyunan Rupiah
Astaga, PPATK temukan transaksi perjudian di kasino oleh Gubernur Papua Rp 560 M
PPATK Indonesia: Sejarah. Tugas dan Fungsi Melacak Jejak Pencucian Uang untuk Keamanan Keuangan
Rekening Dormant Diblokir PPATK? Simak Cara Mengatasi untuk Amankan Uang Anda
PPATK Ungkap 10 Juta Rekening Penerima Bansos Mengendap Lebih dari 3 Tahun, Dana Mencapai Rp 2,1 Triliun
Ramai Pegawai Bank Curhat Ditegur Nasabah Gara-Gara Rekening Diblokir PPATK, Ternyata Ini Penyebabnya
Pemblokiran Rekening Dormant PPATK Demi Keamanan dan Perlindungan Nasabah
PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant Lindungi Nasabah dari Penyalahgunaan dan Kejahatan Finansial