Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Tekankan Transparansi, Keluarga Tunggu Jawaban

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 29 Juli 2025 | 06:25 WIB
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.  (Instagram.com/@kompolnas_ri)
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. (Instagram.com/@kompolnas_ri)

TITIKTEMU.CO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya guna mengikuti rapat analisa dan evaluasi (Anev) terkait penanganan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.

Pertemuan ini dinilai sebagai langkah penting sebelum kepolisian mengumumkan kesimpulan resmi kepada publik.

“Hari ini agendanya rapat Anev. Kami mendapatkan pembaruan, evaluasi, dan mungkin ada paparan dari para ahli,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Diplomat Arya Daru Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO, Ditemukan Tewas dengan Kepala Dilakban

Dorongan untuk Proses yang Transparan

Anam menjelaskan bahwa kehadiran Kompolnas bertujuan memastikan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur, substansi kasus ditelusuri secara mendalam, dan kesimpulan akhir memiliki kredibilitas tinggi.

“Kompolnas hadir untuk mengukur, pertama, apakah prosesnya sesuai aturan. Kedua, apakah penyidik benar-benar mendalami substansi kasus.

Ketiga, apakah temuan yang ada cukup kuat untuk menarik kesimpulan terkait peristiwa ini,” jelasnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Harvard: Kisah Doa, Air Mata, dan Langkah Berani Putri Anies Baswedan

Harapan Keluarga untuk Terlibat

Kompolnas menekankan pentingnya melibatkan keluarga korban dalam rapat evaluasi.

Menurut Anam, langkah ini akan membantu keluarga mendapatkan informasi resmi secara langsung, sehingga tidak bergantung pada kabar dari pihak luar.

“Semoga proses hari ini juga menghadirkan pihak keluarga, agar mereka memperoleh informasi pertama dari sumber yang kredibel dan terukur,” ujar Anam.

Ia menambahkan bahwa sejak awal Kompolnas sudah menyarankan Polda Metro untuk mengundang keluarga korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X