Respons 'Oke Sip' Hasto Kristiyanto Dipertanyakan Jaksa, Begini Penjelasannya di Sidang Harun Masiku

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 27 Juni 2025 | 19:00 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.  (Dok. PDI Perjuangan)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok. PDI Perjuangan)

Hasto mengaku hanya menerima pesan dari Saeful yang menyebutkan bahwa dirinya telah bertemu Harun.

Dalam pesan tersebut, Saeful menuliskan, “izin mas, saya sudah ketemu dengan Pak Harun. Pamit mau geser dari SS.”

Menanggapi pesan itu, Hasto hanya membalas dengan "oke sip" yang menurutnya merupakan respons standar, tanpa menggali lebih jauh isi pertemuan atau hasilnya.

Baca Juga: Kelebihan Muatan, Truk Timpa Minibus di Tanjakan Boyolali, Tiga Penumpang Selamat

Hasto Jelaskan Alasan Jawaban Singkat

Dalam sidang, Hasto menjelaskan bahwa balasan "oke sip" adalah respon otomatis yang sering ia gunakan saat menerima berbagai pesan, terutama ketika ia sedang sibuk.

Saat itu, ia tengah fokus mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai yang menurutnya merupakan agenda besar partai.

“Saya tidak tahu pertemuannya membahas apa. Saat itu saya fokus di Rakernas. Jadi saya balas 'oke sip' sebagai jawaban standar,” kata Hasto di hadapan majelis hakim dan jaksa.

Jaksa Curiga Balasan Tersebut Menandakan Persetujuan

Jaksa menyebut bahwa balasan Hasto seolah-olah menunjukkan bahwa ia memahami isi pesan dan menyetujui langkah yang dilaporkan Saeful.

Namun Hasto menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti isi pertemuan antara Saeful dan Harun.

Ia juga menambahkan bahwa Donny Tri Istiqomah mendapatkan tugas resmi dari DPP PDIP, sehingga ia tidak secara pribadi terlibat dalam pengaturan strategi untuk Harun.

Hasto Tegaskan 'Oke Sip' Bukan Tanda Persetujuan

Hasto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa balasan "oke sip" yang ia kirimkan kepada Saeful bukan bentuk persetujuan terhadap pertemuan maupun isi percakapan dengan Harun Masiku.

Ia menyebut bahwa pesan itu dikirim saat dirinya sedang dalam kondisi sibuk dan tidak mendalami isi chat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X