Jaksa Ungkap Isi WA Harun Masiku ke Hasto: Ucapan Terima Kasih dan Nama-Nama Penting yang Disebut

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 27 Juni 2025 | 18:50 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.  (Dok. PDI Perjuangan)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok. PDI Perjuangan)

Hasto lalu menjelaskan bahwa pesan itu berkaitan dengan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan oleh PDIP untuk memperjuangkan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Baca Juga: Kisah Relawan SAR Agam Rinjani Bermalam di Tebing 590 Meter Demi Evakuasi Jenazah Juliana Marins

Fatwa MA yang Tidak Langsung Dilaksanakan

Dalam keterangannya, Hasto menyebut bahwa meskipun MA mengeluarkan putusan pada 23 September 2019, pelaksanaannya tidak segera dilakukan karena situasi politik saat itu masih sangat dinamis.

Baru pada awal Desember 2019, PDIP mulai menindaklanjuti permohonan fatwa tersebut.

Fatwa yang dimaksud merujuk pada putusan MA Nomor 57/P/HUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019, yang menurut tim hukum PDIP, memperkuat posisi Harun untuk menggantikan Riezky di DPR.

Upaya PDIP Menjadikan Harun Masiku Anggota DPR

Dalam sidang tersebut, jaksa juga mengungkap sejumlah langkah yang diduga dilakukan oleh Hasto dan PDIP demi mengupayakan agar Harun bisa duduk di parlemen. Di antaranya:

  • Mengajukan permohonan fatwa ke Mahkamah Agung
  • Mengubah susunan daftar caleg
  • Meminta Riezky Aprilia untuk mengundurkan diri dari DPR

Jaksa menegaskan bahwa saat Riezky telah dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019, PDIP masih tetap berupaya mendorong agar Harun masuk melalui PAW berdasarkan fatwa MA.

Hasto: Dasar Hukum PDIP Kuat

Hasto menjawab bahwa langkah tersebut masih dianggap sah secara hukum, karena putusan MA terbit sebelum pelantikan Riezky Aprilia.

Ia menyebut bahwa berdasarkan pandangan tim hukum partai, khususnya Donny Tri Istiqomah, posisi hukum PDIP saat itu cukup kuat untuk memperjuangkan Harun sebagai anggota DPR.

Sidang lanjutan kasus Harun Masiku kembali membuka fakta baru, termasuk komunikasi personal antara Harun dan elite partai.

Munculnya pesan yang menyebut sejumlah nama besar semakin memperkuat sorotan publik terhadap proses pergantian antarwaktu di parlemen.

Hasto Kristiyanto pun terus mendapat pertanyaan tajam dari jaksa, terutama soal perannya dalam dinamika politik internal partai tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X