Instruksi Megawati Melarang Kader PDIP Ikut Retret Setelah Hasto Kristiyanto Ditahan, Begini Sikap Rano Karno

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Jumat, 21 Februari 2025 | 21:42 WIB
 Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam pengarahan kepada Kepala Daerah terpilih kader PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025. (instagram.com/pdiperjuangan)
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam pengarahan kepada Kepala Daerah terpilih kader PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025. (instagram.com/pdiperjuangan)

 

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyatakan ketidakpuasannya terkait penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai reaksi terhadap hal ini, Megawati segera mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Menurut Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan partai.

Baca Juga: Menuai Pro-Kontra, Ini Total Biaya dan Jadwal Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Dalam surat instruksinya, Megawati menegaskan bahwa segala keputusan dan arahan partai berada di bawah pengendaliannya.

Salah satu poin penting dalam instruksi tersebut adalah larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menghadiri retret di Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Apabila sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, harap berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," kata Megawati dalam surat instruksi yang dikeluarkan pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Seminggu Pelunasan Biaya Haji, 86.950 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terisi

Para kader juga diminta untuk terus menjalin komunikasi dan siap menerima arahan lebih lanjut.

"Jaga komunikasi aktif dan siap menerima perintah," tambahnya.

Surat instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis, 20 Februari 2025, tepat setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK.

Baca Juga: Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman, Sebelum Bulan Puasa

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X