TITIKTEMU.CO - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan penegasan bahwa pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022 telah dikawal langsung oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Nadiem, sejak awal proses, pihaknya mengajak Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mendampingi setiap tahap pengadaan agar berjalan sesuai prosedur dan tetap terbuka.
“Sejak awal, kami melibatkan Jamdatun dan Kejaksaan untuk mendampingi proses ini,” ujar Nadiem pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Profil Theresia Mela Yunita: Pramugari Cantik yang Terseret Kasus Korupsi PT Taspen
Konsultasi dengan KPPU untuk Cegah Monopoli
Selain bekerja sama dengan Kejaksaan, Kementerian juga menjalin komunikasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Tujuannya adalah memastikan proses pengadaan berlangsung adil dan tidak menimbulkan praktik monopoli di sektor pendidikan.
“Kami berkonsultasi dengan KPPU agar tidak ada potensi monopoli dalam proses ini,” lanjut Nadiem.
Langkah ini menunjukkan adanya keseriusan dari kementerian dalam menjaga integritas proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Baca Juga: KPK Mendalami Dugaan Korupsi Proses Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Sorotan
Transparansi Melalui Pengadaan via e-Katalog LKPP
Dalam penjelasannya, Nadiem juga menyebut bahwa pihaknya sengaja menggunakan sistem e-katalog milik LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sebagai bentuk keterbukaan.
“Kami tidak melakukan penunjukan langsung atau tender terbatas. Justru kami memilih e-katalog LKPP agar lebih transparan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan,” jelas Nadiem, yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek.
Dengan menggunakan mekanisme ini, kata dia, proses pengadaan bisa dipantau secara terbuka dan meminimalkan kemungkinan penyalahgunaan wewenang.
Artikel Terkait
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dan Mobil Milik Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar Dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Penikmat Dana Nonbujeter Terpetakan
Mantan Dirjen Perkeretaapian Terlibat Kasus Korupsi, Negara Alami Kerugian Rp1,1 Miliar
IJTI Soroti Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JAK TV: Dukung Pemberantasan Korupsi, Ingatkan Pentingnya Kebebasan Pers
Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Suami Mbak Ita Alwin Basri Diduga Minta Proyek Senilai Rp 16 Miliar
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Ini Rinciannya
Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan: Kerugian Negara Capai Rp353 Miliar
KPK Usulkan Parpol Dapat Dana APBN Untuk Kurangi Potensi Korupsi. Ini Tanggapan Istana
KPK Mendalami Dugaan Korupsi Proses Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Sorotan
Profil Theresia Mela Yunita: Pramugari Cantik yang Terseret Kasus Korupsi PT Taspen