Menelusuri Transformasi Pelaksanaan Haji dari Masa ke Masa

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 4 Juni 2025 | 13:50 WIB
Oman Fathurahman (Ketua Mustasyar Diniy PPIH Arab Saudi 2025, Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Pengampu Ngaji Manuskrip Nusantara) (Kemenag.go.id)
Oman Fathurahman (Ketua Mustasyar Diniy PPIH Arab Saudi 2025, Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Pengampu Ngaji Manuskrip Nusantara) (Kemenag.go.id)

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025, Ini Panduan Memilih Sapi Kurban yang Sesuai Syariat

Mina: Titik Puncak Spiritualitas dan Kebersamaan

Mina menjadi titik kumpul jutaan jemaah untuk melempar jumrah—ritual simbolik mengusir setan dan keburukan.

Kementerian Agama telah menyiapkan ribuan petugas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama di Mina.

Bagi sekitar 37.000 jemaah Indonesia, khususnya yang tergolong rentan, tersedia opsi tanazul.

Artinya, mereka diperbolehkan kembali ke hotel setelah melempar jumrah Aqabah pada 10 Zulhijah, tanpa bermalam di Mina.

Baca Juga: Emil Audero Ceritakan Tim Garuda Makin Kompak, Sebut Bakal Ada Pemain ke-12 di Laga Kontra China

Kesempurnaan Haji: Fisik, Harta, dan Ruhani

Haji adalah ibadah yang menyeluruh: fisik, finansial, dan spiritual.

Maka, selain kesiapan materi, jemaah dan petugas juga diminta menjaga stamina menjelang puncak ibadah.

Setelah menyelesaikan seluruh rukun dan kewajiban haji, seorang jemaah berhak menyandang gelar Haji Mabrur.

Seperti yang diungkapkan oleh Buya Hamka dalam kisahnya, meski fisik lelah, hati terasa lapang dan penuh kepuasan karena telah menunaikan rukun Islam kelima.

Baca Juga: Apa Aja Sih yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli TWS? Ini 5 Poin Penting Sebagai Pertimbangan

Semoga semua jemaah haji Indonesia diberi kemudahan, keselamatan, dan keberkahan dalam perjalanan ibadah suci ini.

اللهم اجعله حجا مبرورا وسعيا مشكورا وذنبا مغفورا وعملا مقبولا وتجارة لن تبور

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X