Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Cair Mulai Juli 2025, Simak Syarat dan Cara Penerimaannya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 26 Mei 2025 | 13:52 WIB
Bantuan uang tunai untuk guru honorer segera cair (Pinterest/@toto_sudiyanto)
Bantuan uang tunai untuk guru honorer segera cair (Pinterest/@toto_sudiyanto)

Baca Juga: Jalur Seleksi Mandiri UNTIRTA 2025: Jadwal, Cara Daftar, dan Informasi Penting

Kriteria Guru Honorer Penerima Bantuan

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa ada sejumlah kriteria yang digunakan untuk menentukan siapa saja guru honorer yang berhak menerima bantuan:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Belum memiliki sertifikasi pendidik

3. Terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS

4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

5. Termasuk dalam kelompok yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial berdasarkan klasifikasi Desil 1–10

Baca Juga: Kabar Baik! Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK Dipercepat, Kapan Tepatnya?

Jika Terlewat, Bisa Ajukan Pengaduan

Pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya guru yang terlewat dalam tahap awal pencairan.

Namun, solusi pengaduan telah disiapkan.

Guru yang belum menerima bantuan padahal merasa memenuhi syarat, bisa mengakses kanal pengaduan resmi untuk mengajukan verifikasi ulang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: kemendikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X