Gelombang Pertama Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah, Pemerintah Fokus pada Pengawasan Layanan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 15 Mei 2025 | 10:30 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - kedatangan jemaah haji khusus dari Indonesia (Unsplash/Ishan @seefromthesky)
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - kedatangan jemaah haji khusus dari Indonesia (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Jadwal Haji Khusus Lebih Fleksibel

Salah satu perbedaan paling mencolok dari jemaah haji khusus adalah jadwal keberangkatan dan kepulangan yang lebih fleksibel.

Tidak seperti jemaah reguler yang jadwalnya ditentukan oleh pemerintah, jemaah haji khusus dapat memilih datang lebih awal, di tengah, atau menjelang wukuf.

“Mereka bisa datang kapan saja, sesuai rencana masing-masing. Tapi tetap dalam pengawasan kami sejak tiba hingga kembali ke Tanah Air,” jelas Basir.

Baca Juga: INFO HAJI 2025 : Lebih 80 Ribu Jemaah Haji Tiba di Madinah

Kuota Haji Khusus 2025: 17.860 Orang

Untuk musim haji tahun ini, pemerintah memberikan kuota sebanyak 17.860 jemaah haji khusus, atau sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional Indonesia.

Jumlah ini dialokasikan kepada berbagai PIHK resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin operasional.

 Kolaborasi PIHK dan Pemerintah Demi Layanan Optimal

Meski layanan utama jemaah haji khusus menjadi tanggung jawab PIHK, pemerintah tetap hadir untuk memastikan semua berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: GAJI PENSIUN PNS GOLONGAN IV CAIR JUNI 2025: Kabar Gembira dari Taspen untuk Pensiunan Hingga Rp4,9 juta

Tujuannya satu: agar seluruh jemaah, baik reguler maupun khusus, dapat menunaikan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan khusyuk.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X