27 Tahun Menabung dari Jualan Bakso, Pasangan Asal Rembang Akhirnya Berangkat Haji 2025

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 12 Mei 2025 | 09:36 WIB
Pasangan penjual bakso ini Sumarno Dirjo Romentu dan Sukarti yang berangkat Haji 2025 (Kemenag RI)
Pasangan penjual bakso ini Sumarno Dirjo Romentu dan Sukarti yang berangkat Haji 2025 (Kemenag RI)

TITIKTEMU.CO - Berangkat menunaikan ibadah haji" adalah impian besar bagi jutaan umat Islam di Indonesia.

Bagi sebagian orang, itu bukan sekadar rencana, tapi doa panjang yang dipupuk setiap hari.

Salah satunya adalah pasangan sederhana asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah: Sumarno Dirjo Romentu dan istrinya, Sukarti.

Baca Juga: Kabar Duka dari Tanah Suci: Delapan Jemaah Haji Indonesia Wafat hingga 10 Mei 2025

Kloter Kedua Haji 2025 Diberangkatkan

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai pemberangkatan jemaah haji 2025.

Kloter kedua dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 17 Mei 2025, termasuk di antaranya Sumarno dan Sukarti yang tergabung dalam kloter 55.

Menabung Selama 27 Tahun dari Jualan Bakso
Pasangan ini bukan berasal dari kalangan ekonomi atas. Sejak 1998, mereka berjualan pentol bakso keliling desa.

Baca Juga: Link Nonton Tastefully Yours Episode 1 dan 2 Sub Indo: Jadwal Tayang, Spoiler, dan Sinopsis

Sumarno menggunakan sepeda motor, sementara Sukarti mengayuh sepeda ontel. Setiap hari, mereka menjajakan 20–25 tusuk pentol bakso, menyisihkan sedikit demi sedikit dari penghasilan untuk tabungan haji.

"Awalnya, saya terinspirasi dari penjual mi rebus asal Blora. Ia bilang mi rebus makin enak jika dimakan dengan pentol bakso.

Dari situ saya belajar membuat dan mulai berjualan," ujar Sumarno mengenang awal mula usahanya.

Baca Juga: Doa untuk Orang yang Akan Berangkat Haji agar Menjadi Haji Mabrur, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemah

Mimpi Ziarah ke Makam Rasulullah
Selain kerja keras, ada cerita spiritual yang menyertai perjuangan mereka. Sumarno pernah bermimpi ziarah ke makam Rasulullah SAW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X