TITIKTEMU.CO - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar baik bagi para guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai Juni 2025, mereka akan menerima tunjangan insentif sebesar Rp1,5 juta per guru.
Tunjangan ini merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru yang menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru Non ASN
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan apresiasi bagi guru-guru non ASN, khususnya yang belum bersertifikat pendidik.
Tunjangan diberikan dalam dua tahap setiap tahun, masing-masing senilai Rp1,5 juta, atau sekitar Rp250 ribu per bulan.
“Presiden Prabowo sangat memperhatikan kesejahteraan para guru, dan tunjangan ini menjadi salah satu bentuk dukungannya,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga: Kapan Pelaksanaan PPG Daljab Batch 1 Tahun 2025 untuk Guru Madrasah? Cek Jadwal Lengkapnya Disini...
Proses Pencairan dan Verifikasi Data Guru Non ASN
Saat ini, Kemenag tengah menyelesaikan proses verifikasi data guru penerima dan melakukan sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar pencairan berjalan lancar.
Pencairan direncanakan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Baca Juga: Final Destination Bloodlines: Deretan Fakta Unik yang Bikin Film Ini Wajib Ditonton
Jumlah Penerima dan Total Anggaran Tunjangan Insentif
Artikel Terkait
Jawaban Pelatihan Pengelolaan Inklusi Kemenag 2024, Modul 3.1 Shifting - 3.15: Meningkatkan Kompetensi Pendidik di Madrasah
Syarat dan Ketentuan Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Honorer Madrasah: Panduan Lengkap dari Kemenag
88 Sekolah di Kota Yogya Sekarang Tergabung dalam Madrasah Alquran
Kabinet Merah Putih akan Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sasarannya Sekolah, Madrasah dan Pondok Pesantren
Cara Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Guru Madrasah dan Agama, Tahapan, Jadwal Seleksi Hingga Tips Sukses Lolos
Aini Siswi Madrasah Berprestasi, Bantu Ayah Jualan Es di Sekolah
Meski Ada Efisiensi, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif untuk Guru Non PNS pada RA dan Madrasah Tahun 2025: Simak Kriterianya
Kapan Pelaksanaan PPG Daljab Batch 1 Tahun 2025 untuk Guru Madrasah? Cek Jadwal Lengkapnya Disini...
Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Rudlatul Athfal dan Madrasah 2025: Tetap Dialokasikan Meskipun ada Efisiensi
SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan, Cek Apakah Ada Namamu?