TITIKTEMU.CO - Pemerintah akhirnya memberikan kepastian terkait kelanjutan nasib tenaga honorer dengan menetapkan urutan prioritas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengumumkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih adil dan berbasis kompetensi.
Baca Juga: Percepatan Pengangkatan CASN 2024: MenPAN RB Beberkan 4 Alasan Penyesuaian Jadwal
Tenaga Honorer Non-ASN Aktif Jadi Salah Satu Prioritas
Salah satu kelompok yang mendapat prioritas tinggi adalah tenaga non-ASN yang telah bekerja aktif selama minimal dua tahun secara berturut-turut di instansi pemerintah.
Meski tidak masuk dalam kategori Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), kontribusi mereka dianggap sangat penting karena secara langsung menopang jalannya pelayanan publik, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP
Dukungan Terhadap Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Menurut Rini Widyantini, pemerintah melihat langsung peran besar para honorer dalam menjalankan roda administrasi dan pelayanan pemerintahan.
Oleh karena itu, keberadaan mereka diakui meski belum berstatus aparatur sipil tetap.
Baca Juga: Kabar Baik! Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK Dipercepat, Kapan Tepatnya?
Langkah Pemerintah Dalam Menata Kepegawaian Nasional
MenPAN RB menekankan bahwa seleksi PPPK 2024 bukan sekadar ajang penerimaan pegawai, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam menata sistem kepegawaian nasional.
Prinsip yang dipegang adalah keadilan, proporsionalitas, dan penilaian berdasarkan kemampuan nyata, bukan sekadar masa kerja.
Artikel Terkait
Kabar Baik untuk Tenaga Honorer: MenPAN RB Pastikan Tidak Ada PHK Massal!
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apa Perbedaan dengan Gaji Tenaga Honorer...
5 Provinsi dengan Gaji Pokok Honorer Satpam Tertinggi Indonesia 2025
Cek Gaji Honorer Satpam dan Cleaning Service Naik Terbaru 2025, Tertinggi Daerah Ini...
Syarat dan Ketentuan Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Honorer Madrasah: Panduan Lengkap dari Kemenag
ALHAMDULILLAH! Cek Besaran Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer 2025
Berapa Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru, PNS, PPPK, dan Honorer Terbaru 2025? CEK DISINI
Kemenag Resmi Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN Terdaftar Database BKN
Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP
Kabar Baik! Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK Dipercepat, Kapan Tepatnya?