Wamenag Romo Syafii Tinjau Langsung Persiapan Haji 2025 Demi Pelayanan Jemaah yang Lebih Baik

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 1 Mei 2025 | 05:30 WIB
Wakil Menteri Agama Romo Syafii turun langsung ke lapangan meninjau persiapan Haji 2025. (Kemenag.go.id)
Wakil Menteri Agama Romo Syafii turun langsung ke lapangan meninjau persiapan Haji 2025. (Kemenag.go.id)

TITIKTEMU.CO - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii, menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan penyelenggaraan Haji 2025 dengan cara unik: ia memilih langsung meninjau ke lapangan.

Bagi Romo Syafii, melihat langsung kondisi di lapangan jauh lebih efektif ketimbang hanya menerima laporan di meja kerja.

Saya ingin pelaksanaan haji tahun ini berjalan lebih baik dari sebelumnya. Tahun lalu saja, biaya haji bisa ditekan, dan itu adalah bagian dari amanat Presiden terpilih, Pak Prabowo,” ungkapnya saat berbincang santai dengan media di kediaman dinasnya, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Kemenag Peringatkan Jemaah soal Visa Non-Haji: Jangan Tergiur Tawaran Ilegal di Musim Haji

Kunjungan Intensif: Dari Makkah ke Madinah hingga Jeddah

Romo Syafii mengaku sering berpindah kota dalam sehari demi memantau setiap titik penting dalam layanan haji.

“Pagi saya di Makkah, sore sudah di Madinah, malamnya ke Jeddah. Begitu terus setiap hari,” ceritanya.

Ia menyatakan bahwa pendekatan langsung seperti ini penting untuk memastikan layanan yang diberikan benar-benar sesuai harapan. 

Baca Juga: BRI Kembali Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Ia tidak hanya menemui petugas, tetapi juga meninjau dapur umum, bertemu penyedia transportasi, dan mengecek fasilitas satu per satu.

Cegah Monopoli dengan Perluas Kemitraan

Selain menyoroti aspek pelayanan, Wamenag juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan mitra.

Ia tidak ingin penyelenggaraan haji dikuasai oleh segelintir pihak saja.

Baca Juga: Haji 2025: Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji untuk Indonesia, Sudah Masuk E-Hajj. Segini Jumlahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X