Beban Utang Lebih Dari Rp 14 Triliun, Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 03:56 WIB
Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK Seluruh Karyawan (instagram.com/sritexindonesia)
Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK Seluruh Karyawan (instagram.com/sritexindonesia)

“Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan. Kemudian nanti dicarikan jalan teknisnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pemerintah telah membahas langkah-langkah penyelamatan Sritex, baik jika kasasi diterima maupun jika ditolak oleh Mahkamah Agung.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai PHK massal terhadap karyawan Sritex. 

Sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus berkomunikasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X