Asiiiik , Kereta Api KA Jaka Tingkir Resmi Perpanjang Relasi di Solo Balapan

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 06:00 WIB
Kereta Jaka Tingkir sekarang sampai Solo Balapan (Wikipedia/Syaifan Bahtiar Nirwansyah)
Kereta Jaka Tingkir sekarang sampai Solo Balapan (Wikipedia/Syaifan Bahtiar Nirwansyah)

TITIKTEMU.CO, Per 1 Februari 2025, KA Jaka Tingkir resmi memperpanjang rutenya hingga Stasiun Solo Balapan, memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat Solo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas transportasi, yang sebelumnya hanya melayani rute Pasar Senen-Purwosari, sesuai dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

KA Jaka Tingkir tidak hanya memperluas relasinya, tetapi juga menghadirkan rangkaian kereta ekonomi stainless steel generasi baru untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Seperti ruang kaki lebih lega dengan jendela double glass. 

KA Jaka Tingkir kini berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 11.50 WIB dan tiba di Stasiun Solo Balapan pukul 20.00 WIB, dengan waktu tempuh lebih cepat dibanding sebelumnya. Tiket untuk rute Pasar Senen-Solo Balapan dipatok sebesar Rp 350 ribu dan dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access atau mitra penjualan resmi.

Baca Juga: KAI Tingkatkan Kecepatan Jalur KA di Grobogan Yang Terendam Banjir, Kelambatan KA Dapat Diminimalisir

Tiket sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access atau mitra penjualan resmi, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mereka.

Hadirnya perpanjangan rute ini tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat Solo, tetapi juga mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Destinasi seperti Keraton Surakarta, Pasar Gede, dan kawasan Solo Safari kini lebih mudah dijangkau, memberikan keuntungan bagi wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Dengan perubahan ini, KA Jaka Tingkir diharapkan menjadi pilihan transportasi andalan yang nyaman, modern, dan praktis bagi masyarakat Solo serta para wisatawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkot Surakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X