Kebijakan Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Tegaskan PTN Tidak Boleh Naikkan UKT

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 14 Februari 2025 | 22:24 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025). (TitikTemu/Tangkap Layar YouTube Parlemen TV)
Menkeu Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025). (TitikTemu/Tangkap Layar YouTube Parlemen TV)

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) terkena efisiensi sebesar Rp6,78 triliun dari total pagu anggaran Rp56,60 triliun.

Selanjutnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa efisiensi anggaran berpotensi memicu kenaikan UKT di perguruan tinggi.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Dosen UGM Selalu Konsisten Menyuarakan Gerakan Anti Korupsi

“Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.***

 

Dapatkan berita dan informasi terkini, Segera unduh aplikasi TITIKTEMU.CO, cukup klik link berikut ini:

AndroidTITIKTEMU.CO di Play Store

iOSTITIKTEMU.CO di App Store

Dan nikmati kemudahan dalam mengikuti berbagai informasi menarik dan ter-update.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X