Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) terkena efisiensi sebesar Rp6,78 triliun dari total pagu anggaran Rp56,60 triliun.
Selanjutnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa efisiensi anggaran berpotensi memicu kenaikan UKT di perguruan tinggi.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Dosen UGM Selalu Konsisten Menyuarakan Gerakan Anti Korupsi
“Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.***
Dapatkan berita dan informasi terkini, Segera unduh aplikasi TITIKTEMU.CO, cukup klik link berikut ini:
Android: TITIKTEMU.CO di Play Store
iOS: TITIKTEMU.CO di App Store
Dan nikmati kemudahan dalam mengikuti berbagai informasi menarik dan ter-update.
Artikel Terkait
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Cair: Penjelasan Lengkap dari Sri Mulyani dan Istana
Benarkah ada Kenaikan Iuran BPJS 2026? Menkes Bakal Temui Sri Mulyani!
Pemangkasan Anggaran, Tiga Lembaga Hukum Ini Tidak Mengalami Pengurangan Anggaran, Salah Satunya Adalah Polri
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai,Pj Gubernur Jateng Minta Pelayanan Dibikin yang Nyaman
Mau Sertifikat Tanah Gratis 2025? Ini Syarat, Tahapan, & Biaya Tak Terduga!
Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP