Resmi Dirilis: Syarat dan Jadwal PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 bagi Guru di Bawah Kemenag

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 20 Januari 2025 | 07:30 WIB
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar ungkap kemenag buka PPG 2025 bagi 269.000 guru (pendis.kemenag.go.id)
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar ungkap kemenag buka PPG 2025 bagi 269.000 guru (pendis.kemenag.go.id)

2. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang valid.

3. Berstatus guru tetap dengan masa kerja tertentu yang ditetapkan Kemenag.

4. Tidak sedang mengikuti program PPG atau pelatihan serupa.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Pendidikan Islam Kemenag RI.

Baca Juga: 269 Ribu Guru Agama Akan Mengikuti PPG, Ini syaratnya

Tujuan dan Manfaat Program PPG Daljab

1. Peningkatan Kompetensi: Membekali guru dengan metode pengajaran berbasis kurikulum terkini.

2. Profesionalisme: Menyiapkan guru agar lebih adaptif terhadap tantangan pendidikan modern.

3. Kesejahteraan Guru: Sertifikat pendidik akan membuka peluang peningkatan karier dan tunjangan profesi.

Baca Juga: TELAH DIBUKA! Pendaftaran Bintara PK Pria dan Wanita TNI AU Gelombang I Tahun Anggaran 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Dukungan Kebijakan Pendidikan

Langkah akselerasi PPG ini sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden untuk memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi guru adalah kunci menciptakan generasi penerus yang unggul.

Guru adalah pilar utama pendidikan. Kami berkomitmen memberikan dukungan terbaik untuk mereka,” ujar Nasaruddin Umar saat kunjungan kerjanya di Wajo pada 10 Januari 2025.

Baca Juga: Kemenag Resmi Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN Terdaftar Database BKN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X