TITIKTEMU.CO-Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah meluncurkan akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025.
Langkah ini menjadi angin segar bagi guru binaan Kemenag yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.
Target dan Tahapan Pelaksanaan
Kemenag menargetkan program ini akan mencakup 625 ribu guru yang tersebar di madrasah maupun sekolah umum di bawah binaannya.
Menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, program ini adalah bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo-Gibran yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas.
Tahapan pelaksanaan program dibagi menjadi dua:
- Tahap Pertama (2025): Menargetkan 269.168 guru.
- Tahap Kedua (2026): Menargetkan 356.313 guru.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa proses seleksi peserta tahap pertama akan dimulai pada Maret 2025.
Baca Juga: Persiapkan Diri! PPG Prajabatan 2025 Dibuka Maret, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
Syarat dan Ketentuan Calon Peserta PPG
Untuk mengikuti program PPG Daljab, calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Terdaftar sebagai guru di bawah binaan Kemenag, baik di madrasah maupun sekolah umum.
Artikel Terkait
Cek Hasil PPG Piloting Tahap 3 Desember 2024: Cara Cek Pengumuman Program PPG
SELAMAT! Cara Cek Kelulusan PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024: Link Website PPG dan UKPPPG
SYARAT LULUS PPG PILOTING 3 TAHUN 2024
Jam Pengumuman Lulus PPG Piloting 3 Tahun 2024, Langkah Awal Perjalanan Menjadi Pendidik Profesional
PPG 2024: Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru PAI dan Kualitas Pendidikan Agama di Indonesia
Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan: 28.536 Guru PAI Ikuti PPG 2024
Ikut Program PPG, Guru yang Tidak Masuk Dapodik dan Lulusan Baru S1: Peluang Emas Menjadi Guru ASN
Persiapkan Diri! PPG Prajabatan 2025 Dibuka Maret, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
PPG Dalam Jabatan Kementrian Agama Dibuka Mulai Maret 2025 untuk 269 Ribu Guru, Ini 7 Syarat yang Harus Dipenuhi
269 Ribu Guru Agama Akan Mengikuti PPG, Ini syaratnya