Ini Deretan Caleg Terpilih Namun Gagal Dilantik Karena Diganti KPU di Kursi DPR 2024. Ada yang Dipecat hingga Terjerat Kasus Pidana

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 28 September 2024 | 06:55 WIB
Potret Caleg Banten Tia Rahmania (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)
Potret Caleg Banten Tia Rahmania (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)

Baca Juga: Review Vivo V40 Lite 4G 2024: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2024

Kala itu, Tia menyoroti konsistensi materi antikorupsi yang disampaikan Ghufron dengan kasus yang tengah dihadapinya, dan bahkan keluar dari forum karena tidak setuju dengan Ghufron.

Pasca aksi kritiknya terhadap wakil ketua KPK itu Tia dipecat dari PDIP dan digantikan oleh Caleg Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029.

Sebagai catatan, Tia merupakan anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, meliputi daerah Lebak dan Pandeglang.

Baca Juga: BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon Demi Keseimbangan Lingkungan Untuk Dorong Pariwisata Hijau

Berkaca dari kasus pemecatan itu, ternyata ada tiga caleg lainnya yang mengalami hal serupa. Berikut ini di antaranya:

Rahmad Handoyo

Rahmad Handoyo sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah V.

Namun, PDIP memecatnya karena terdapat perselisihan terkait suara pemilihnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, yang menjelaskan perselisihan hasil suara di Pileg 2024 itu melibatkan kader internal.

Baca Juga: Review Itel VistaTab 10 Mini: Tablet Harga 1 Jutaan Murah 2024 Cocok untuk Anak yang Cinta Belajar

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa," kata Djarot kepada wartawan, pada Selasa, 26 September 2024.

Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat secara sepihak dua anggota DPR terpilih, yaitu Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.

Kedua caleg terpilih itu sempat mendatangi DPP PKB untuk meminta penjelasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X