Hasil Pemilu 2024. Raih 96.214.691 Suara, Prabowo-Gibran Jadi Pemenang Pilpres 2024 Satu Putaran

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 21 Maret 2024 | 11:37 WIB
Prabowo Gibran di depan pendukungnya merayakan kemenangan paslon 02 dalam pilpres satu putaran versi quick count (TKN Prabowo Gibran)
Prabowo Gibran di depan pendukungnya merayakan kemenangan paslon 02 dalam pilpres satu putaran versi quick count (TKN Prabowo Gibran)

TITIKTEMU.CO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan dan mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Gedung KPU Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Berdasarkan penetapan tersebut, pasangan calon presiden-wakil presiden (Capres-Cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangi Pemilihan Presiden 2024 dalam satu putaran.

Pasangan nomor urut 2 itu unggul dengan perolehan suara 96.214.691 atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.

Baca Juga: Selama Ramadan, Pemkot Yogyakarta Lakukan Pengawasan Keamanan Pangan Di Pasar Tradional

Sementara Pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara sah.

Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 27.050.878 suara atau 16,47% dari suara sah.

Pengumuman penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional yang dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  

Baca Juga: LOKER 2024 Gaji 3,4 Juta: Lowongan Kerja PT Trilions Naturalindo Multiboga Terbaru 2024, Fresh Graduate dan Pengalaman di Bidang Food Producti

“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU juga membacakan penetapan perolehan suara Pemilu 2024.

"Memutuskan, Menetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu 2024," kata Hasyim membacakan berita acara.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pendaftaran UTBK-SNBT 2024, Lengkap dengan Link dan Syarat Daftarnya

Diketahui Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu tercatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: KPU

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X