TITIKTEMU.CO, Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Kepastian ini seusai Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo . Pada agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono, Senin (3/6).
Calvin Verdonk dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR sedangkan Jens Raven dari FC Dordrecht U-21 bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Baca Juga: Dokumen Naturalisasi Pemain Beres , PSSI Berterima Kasih Kepada DPR
" Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," kata Yunus Nusi.
Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus menambah bahwa melalui Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu tugas dan fungsinya adalah merekrutmen pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI. Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
Baca Juga: Hoaks PSSI Naturalisasi 150 Pemain Asing
"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," jelas Yunus Nusi.
"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.
Artikel Terkait
Naturalisasi Jordi Amat & Sandy Henny Walsh Bakal Angkat Prestasi Timnas, Puan Maharani Beri Ucapan Selamat!
Hoaks PSSI Naturalisasi 150 Pemain Asing
Dokumen Naturalisasi Pemain Beres , PSSI Berterima Kasih Kepada DPR