MAKIN MUDAH! Bayar Zakat Mal Secara Online. Simak Panduan dan Tipsnya  

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Minggu, 31 Maret 2024 | 16:20 WIB
Pembayaran zakat secara online melalui teknologi digital  (Freepik)
Pembayaran zakat secara online melalui teknologi digital (Freepik)

TITIKTEMU,CO, - Dalam era digital saat ini, membayar zakat mal secara online dapat menjadi pilihan yang makin mudah dan nyaman.

Zakat mal adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab. Zakat mal adalah salah satu dari lima rukun Islam, dan merupakan amal yang sangat dianjurkan untuk dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan.

Orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzakki, sedangkan Mustahiq adalah sebutan untuk orang yang menerima zakat.

Baca Juga: INGAT! Bayar Zakat Mal Membersihkan Harta. Simak Penjelasan, Syarat hingga Cara Menghitungnya

Rasulullah SAW juga turut memberikan perhatian lebih kepada ibadah yang satu ini, sebagaimana dalam Hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim di bawah ini:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits tersebut membawa pesan bahwa Nabi Muhammad menyebut islam dibagun atas lima pondasi. Pertama adalah saksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusannya.

Baca Juga: Command Center PJR KM 29 Jadi Pusat Kendali Lalulintas Saat Mudik Dan Balik Lebaran 2024

Kedua mendirikan shalat, selanjutnya membayar zakat, haji dan berpuasa pada bulan Ramadhan. Semua yang telah disebutkan di atas merupakan rukun Islam.

Seiring dengan perkembangan teknologi, pembayaran zakat mal dapat dengan mudah dilakukan tanpa harus datnag kepada amil atau panitia penerima zakat.

Pembayaran zakat secara online melalui teknologi digital sangat memudahkan kita untuk melaksanakan kewajiban kita dalam berzakat.

Baca Juga: Menu Takjil Puasa : Wedang Tahu , Enak Juga Dijadikan Pembuka Puasa

Tak hanya itu pengguna juga dapat membayar zakat secara online dengan menggunakan beragam aplikasi zakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: BAZNAS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X