ALHAMDULILLAH! Pencairan THR PPPK 2024 Segera Ditunaikan Pemerintah, Ini Perkiraan Tanggal dan Besarannya

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Jumat, 29 Maret 2024 | 08:40 WIB
Ilustrasi: ALHAMDULILLAH! Pencairan THR PPPK 2024 Segera Ditunaikan Pemerintah, Ini Perkiraan Tanggal dan Besarannya
Ilustrasi: ALHAMDULILLAH! Pencairan THR PPPK 2024 Segera Ditunaikan Pemerintah, Ini Perkiraan Tanggal dan Besarannya

TITIKTEMU.CO - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersiap meriahkan lebaran tahun ini. Pasalnya, setelah penantian panjang, tunjangan hari raya (THR) untuk para PPPK dikabarkan akan segera cair.

Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi para abdi negara yang berstatus PPPK, mengingat THR menjadi salah satu komponen penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama lebaran.

Landasan Hukum Pencairan THR PPPK

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai perkiraan tanggal pencairan THR PPPK 2024, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu dasar hukum yang mengatur pemberian THR tersebut.

Baca Juga: Jadwal Daftar Ulang SNBP 2024 Kapan? Cek Tanggal Penggumuman, Baca Tahapan Selanjutnya dan Persiapan Kuliah

Berbeda dengan PNS yang pengaturannya terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) tersendiri, pemberian THR untuk PPPK belum memiliki aturan khusus.

Dikutip TitikTemu.co dari setkab.go.id, pemerintah biasanya merujuk pada ketentuan yang berlaku untuk PNS dalam hal pemberian THR. Landasan hukum yang kerap menjadi acuan antara lain:

- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Tunjangan Hari Raya dan Penyesuaian Gaji ASN, TNI, Polri, Pensiunan ASN, Pensiunan TNI, dan Pensiunan Polri

- Surat Edaran Menteri Keuangan (SE Menkeu) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Non-profit

Perkiraan Tanggal Pencairan THR PPPK 2024

Baca Juga: FULL SENYUM! Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2024 Kota Tangerang Resmi Cair...

Meskipun belum ada peraturan resmi yang menyebutkan secara spesifik mengenai tanggal pencairan THR PPPK 2024.

Biasanya pemerintah akan merilis jadwal pencairan THR melalui SE Menkeu paling lambat H-10 sebelum lebaran seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Berdasarkan pada pencairan THR PNS pada tahun-tahun sebelumnya yang umumnya terjadi pada minggu kedua bulan puasa, maka perkiraan pencairan THR PPPK 2024 kemungkinan akan jatuh pada periode yang sama.

Namun perlu dicatat, ini hanyalah perkiraan berdasarkan pola pencairan THR pada tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X