Besaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pejabat pusat meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Namun, untuk PNS dan PPPK di daerah, komponen tersebut sedikit berbeda karena tidak ada tunjangan kinerja.
Pencairan THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pejabat pusat di tahun 2024 diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi para ASN dan aparatur negara serta menjadi penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.***
Artikel Terkait
Wapres KH Ma’ruf Amin: Pengusaha Jangan Menunda Pembayaran THR!
THR ASN, TNI dan Polri Cair Mulai H-10 Lebaran dan Gaji ke-13 Dibayarkan Juli. Ini Rinciannya
Dewan Pers Imbau Semua Pihak Tidak Layani Permintaan THR dari Media
Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR, Pekerja H-7 Lebaran Belum Dapat Silahkan Melapor!
Fix! ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Terima THR dan Gaji ke 13 Sebelum Lebaran Idul Fitri 2023
HOREE! Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR 2024 Sudah Diumumkan: Simak Besarannya dan Tanggal Cairnya!
Link Download Aplikasi Pintar BI 2024: Tips dan Cara Tukar Uang Lebaran Baru, Langkah Mudah Dapatkan THR!
Cair 100%! Simak Perbedaan Gaji 13 dan THR serta Jadwal Pencairan di Tahun 2024