TITIKTEMU.CO, - Pemilihan umum (pemilu) 2024 serentak untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Hari ini Senin (15/1/2024) merupakan hari terakhir bagi masyarakat yang berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat yang tertulis dalam KTP untuk mengajukan pindah TPS Pemilu 2024.
Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan batas akhir bagi masyarakat untuk pindah memilih TPS adalah sebulan sebelum hari pencoblosan.
Artinya tanggal 15 Januari 2024 menjadi batas terakhir mengurus pindah memilih TPS, karena Pemilu serentak dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah TPS pada Pemilu 2024 apabila berada di tempat yang tak sesuai dengan alamat KTP-nya.
Hal ini bertujuan agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah terdaftar dalam DPT oleh KPU tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan meski berada di luar alamat yang tertera dalam KTP.
Bagi masyarakat pemilih yang akan mengurus pindah TPS Pemilu 2024, harus melengkapi dokumen pendukung pada saat mengajukan pindah TPS. Pertama, menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga, lalu melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.
Baca Juga: Download Lagu MP3 Gampil Denny Caknan Terbaru 2024 Full Album, Unduh Musik Terbaru Legal dan Resmi
Berikut ini cara dan syarat pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Untuk melakukan perpindahan TPS pemilu tahun 2024, Anda bisa mengikuti tata cara dan prosedur berikut ini:
- Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota
- Bawa bukti dukung alasan pindah memilih (Misalkan karena tugas, bawa surat tugas)
- KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb)
- Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih
Baca Juga: Nonton Drakor Knight Flower, Spoiler dan Link Streaming
Syarat pindah TPS Pemilu 2024
Artikel Terkait
Daftar 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024: Pentingnya Memahami Perbedaan Warna Surat Suara
Cara Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024 Terbaru di KPU: Link PDF Syarat Calon PTPS dan Catat Tanggal Pendaftarannya
Link Download Tugas KPPS Pemilu 2024 1 sampai 7 Mulai Ketua hingga Anggota Lengkap Besaran Gaji
Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online Terbaru dan Syarat Sebagai Pemilih yang Sah!
Dukung Pemilu Damai, Jaringan Pemred Promedia (JPP) Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran