HARI INI, Nomor Urut Capres-Cawapres Bakal Diundi. Ada Jamuan Makan Malam Dulu

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 14 November 2023 | 11:10 WIB
KPU Undi Nomor Urut Capres-Cawapres Hari Ini, Selasa 14/11/2024 (KPU RI)
KPU Undi Nomor Urut Capres-Cawapres Hari Ini, Selasa 14/11/2024 (KPU RI)

 

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dinyatakan memenuhi syarat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selanjutnya KPU mengundang pasangan calon tetap dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres pada Selasa, 14 November 2023 pukul 18.30 WIB malam. Kegiatan tersebut akan digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024

"Rencananya, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers penetapan pasangan pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Hasyim menjelaskan KPU akan memulai kegiatan tersebut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Tak hanya itu, pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang.

Baca Juga: Kemenag Dan DPR Akan Bentuk Panja Biaya Haji 2024

 

"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut. Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2).

Baca Juga: Latihan Fisik Jadi Menu Hari Kedua Bagi Timnas Di Irak

Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.

Sebelumnya KPU resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Baca Juga: 7 Toko Es Krim Legendaris di Solo, Penggemar Es Krim Wajib Mampir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X